Ujian
Kebhinekaan Bangsa Indonesia
Oleh Brandon Firman Cahyadi. S
Kerukunan sosial dalam bernegara menjadi dambaan
setiap bangsa tatkala perdamaian dianggap sebagai suatu pencapaian yang mampu
memberikan keharmonisan dalam berbangsa dan bernegara. Sikap inilah yang diharapkan
mampu terjalin pada sistem masyarakat baik dalam struktur pemerintahan maupun
dari tiap-tiap individu yang mendiami suatu negara. Namun hal ini menjadi
permasalahan yang cukup mendalam bagi bangsa Indonesia akibat dari mengemuka-nya
kasus-kasus intoleransi yang terjadi belakangan ini di dalam perjalanan demokrasi
Indonesia. Lantas bagaimanakah cara untuk menjaga keutuhan bangsa?
Menilik hal tersebut dapat kita cermati bahwa kasus-kasus
intoleransi yang terjadi telah memicu sensitivitas antar individu atau kelompok
dalam melakukan tindakan-tindakan keagamaan atau hal-hal lain yang bersifat
rasial. Sensitivitas ini kemudian menimbulkan distorsi antar kelompok untuk
mempertahankan kepercayaan serta golongan mereka masing-masing. Akibatnya
kerukunan sosial yang didambakan negara menjadi tidak tercapai dan konflik
horizontal sering kali terjadi hingga tidak jarang hal ini memicu adanya
konflik internal yang berujung pada dipertanyakannya keutuhan negara.
Menanggapi hal tersebut penulis melihat bahwa peran
pemerintah menjadi sangat vital dalam penerapannya. Pembuatan kebijakan yang
tegas serta tidak pandang bulu dianggap mampu menjadi senjata ampuh bagi pemerintah
untuk menekan meluasnya konflik horizontal akibat dari sensitivitas rasial. Tetapi
menjaga kebhinekaaan tentu bukan hanya tugas dari pemerintah semata, namun juga
menjadi pertanggung jawaban setiap individu dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara.
Sikap toleransi antar kelompok menjadi hal dasar yang harus dimiliki setiap
golongan masyarakat dan juga pemahaman bahwasanya keberagaman mampu menjadi
elemen penguat bangsa harus ditanamkan pada setiap individu sejak dini.
Peran aktif para eksekutif dalam membuat kebijakan
mampu dijadikan tolak ukur dari bagaimana pemerintah bertindak dalam menanggapi
isu yang mampu memupus keutuhan bangsa. Lebih jauh penulis menitik beratkan
pada tiap-tiap golongan serta individu untuk dapat mendewasakan diri agar tidak
terprovokasi oleh hal-hal yang sifatnya rasial sehingga tidak menimbulkan perpecahan
dalam tubuh internal bangsa Indonesia. Oleh karenanya pemupukan nilai-nilai
kebangsaan seperti Pancasila dan juga Bhineka Tunggal Ika menjadi ornamen
penting dalam memberikan pemahaman akan keberagaman bangsa Indonesia.
Disisi lain penulis melihat bahwa kita sebagai
masyarakat bangsa Indonesia sudah seharusnya memprioritaskan kepentingan bangsa
ketimbang kepentingan perseorangan atau kelompok. Hal ini mampu memberikan ikatan
yang kuat akan rasa kebangsaan dan nasionalisme dibandingkan dengan menonjolkan
kepentingan golongan yang akan membuat perpecahan bila ada golongan lain yang
tidak sesuai dengan apa yang mereka yakini. Dengan demikian cita-cita nasional
bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bersatu mampu terwujud.
Provokasi media masa yang semakin memperkeruh suasana juga
harus menjadi fokus dari pemerintah dalam menanggulangi opini publik tentang isu
rasisme yang menyeruak belakangan ini, hal ini tentu berkaitan dengan pembentukan
opini positif terhadap isu-isu sensitif yang menyerang berbagai pihak atau
golongan. Lebih lanjut media masa juga memiliki peran vital dalam penggiringan
opini publik sehingga pihak-pihak terkait terpengaruh dalam mengeluarkan opini
atau tindakannya. Oleh karenanya, media dalam hal ini bagaikan pisau bermata
dua yang mampu memberikan pengaruh positif ataupun sebaliknya justru membuat penggiringan
opini negatif yang berpotensi disalah gunakan oleh berbagai pihak untuk menyerang
keyakinan golongan lain.
Proses-proses pembentukan opini baik dari media maupun
kebijakan pemerintah tentu mempengaruhi masyarakat dalam melakukan tindakan
serta opini yang mereka bawa, sehingga sudah seharusnya kedua elemen tersebut
mampu memberikan penggambaran positif akan keberagaman yang ada pada Indonesia dalam
upaya untuk membentuk persatuan dan keharmonisan bernegara. #POTRETPERDAMAIAN
0 comments:
Post a Comment