Melawan
Distorsi Falsafah Kaidah Emas Di Indonesia
Oleh:
K.A. Sulkhan (Ilmu Komunikasi)
Tahun
2016 lalu, saat Asrama Mahasiswa Papua di Kamasan, Yogyakarta, diserbu oleh
sejumlah Organisasi Masyarakat (ormas) yang menggaungkan slogan “NKRI Harga
Mati,” kita bisa menyaksikan betapa menyeramkannya konflik sentimen SARA. Momok
yang telah bertahun-tahun lamanya menjadi sekat pembatas antara warga asli
Jogja dengan pendatang asal Papua itu pun meledak menjadi sebuah problem
kemanusiaan. Ketika penggunaan umpatan-umpatan bernada rasial, citra negatif
mahasiswa Papua yang dikonstruksi dan disebar melalui pesan broadcast, serta penindasan verbal
dengan mitos-mitos kebangsaan oleh para Ormas menjadi bagian dari upaya
legitimatif atas tindakan represif yang mereka lakukan. Disitu kita melihat betapa
rawannya sentimen SARA di Indonesia.
Dari
tinjauan historis, sudah banyak konflik yang terjadi akibat sentimen SARA. Misalnya
perang Sampit dan perang Ambon yang betul-betul mengerikan. Problem sentimen
SARA memang berpotensi menjadi sebuah krisis kebangsaan bila tak kunjung
mendapat pemecahan. Kalau sampai hal itu terjadi, kita mesti bersiap menghadapi
kenyataan bahwa ketahanan nasional yang selalu kita banggakan hanya akan
menjadi warisan cita-cita saja bila masyarakatnya semakin terpecah dan
terkotak-kotakkan.
Selama
ini pembahasan mengenai sentimen SARA sudah sangat banyak jumlahnya dalam sejarah
kebudayaan umat manusia. Sehingga ketika berbicara mengenai sentimen SARA, kita
pun seringkali akan langsung mengacu pada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM),
gegar budaya, hingga kepentingan ekonomi politik. Memang semua itu mungkin
sekali memiliki kaitan mendasar dengan terjadinya sentimen SARA yang dalam
banyak kasus mengakibatkan sikap intoleran antar golongan dan bahkan genosida.
Namun terlepas dari itu semua, bahasan yang sebenarnya tidak kalah fundamental
dan sangat perlu dalam persoalan sentimen SARA ialah Komunikasi Antar Budaya. “Bagaimana
seharusnya kita memandang orang atau kelompok lain?” merupakan pertanyaan dasar
yang akan menuntun kita untuk memahami mengapa konflik sentimen SARA seringkali
terjadi.
Untuk
mendudukkan sentimen SARA dalam kajian Komunikasi Antar Budaya, pertama-tama kita perlu memahami
Kaidah Emas, salah satu prinsip moral yang menekankan kepada individu untuk
memperlakukan individu lain sebagaimana individu tersebut memperlakukan
dirinya. Milton J. Bennet (dalam Mulyana dan Rakhmat, 2009), mengkritik
kesalahan filosofis dari Kaidah Emas. Menurut Bennet, Kaidah Emas membuat kita
berpandangan bahwa semua orang itu pada dasarnya sama dan karenanya mereka juga
ingin diperlakukan sama sebagaimana kita diperlakukan. Prinsip Kaidah Emas ini
pun melahirkan teori realitas tunggal yang semakin menegaskan paham persamaan
manusia dengan memandang bahwa jasmani, kepribadian, dan kebudayaan hanyalah
sesuatu yang sifatnya lahiriah semata. Sedangkan manusia hakikatnya memiliki
tabiat asasi yang melampui itu semua.
Porter dan Samovar (1976)
mengatakan bila pada akhirnya paham realitas tunggal yang mengagungkan
persamaan melahirkan apa yang kita sebut sebagai etnosentrisme, kecenderungan
memandang orang atau kelompok lain dengan menggunakan persepektif diri kita
atau kelompok kita sendiri sebagai tolak ukurnya. Misalnya saja orang Islam
Jawa memandang negatif orang Papua yang minum-minuman keras sambil duduk di
depan rumah kontrakannya ketika siang hari. Orang Islam Jawa menilai hal
semacam itu buruk karena mereka menggunakan perspektif kelompok mereka yang
menganggap buruk orang yang minum-minuman keras di depan kontrakan ketika siang
hari, sebab selain haram dalam perspektif Islam, waktu-waktu tersebut juga
merupakan waktu dimana banyak anak bermain. Apa yang kemudian terjadi ialah
mungkin pengucilan sosial oleh masyarakat Jawa terhadap orang-orang Papua.
Padahal bila dilihat dari sisi budaya Papua, minum-minuman keras bukanlah
sesuatu yang buruk apalagi tabu.
Akan
berbeda lagi dengan orang Islam Jawa yang melihat orang Papua Kristen melakukan
perbuatan yang mirip dengan kaidah moral agama mereka. Seperti misalnya orang Kristen
tersebut membagi-bagikan makanan gratis sebagai bentuk amal atau melakukan
bakti sosial. Pasti orang-orang tersebut meski berbeda paham, akan diterima
dengan baik oleh orang Islam Jawa bahkan bisa jadi dianggap bagian dari mereka.
Dua
contoh tersebut merupakan gambaran sekilas mengenai seperti apa etnosentrisme
dalam diri manusia. Secara umum dapat kita katakan bila etnosentrisme membuat individu
menerima persamaan-persamaan yang ada dalam kelompok atau individu lain dan
cenderung menjauhi perbedaan diantaranya. Sederhananya semakin sama semakin
dekat semakin beda semakin jauh.
Begitulah
akar konflik sentimen SARA yang ada di Indonesia bila kita memandang dari
perspektif Komunikasi Antar Budaya. Tidak akan ada kata pluralisme atau bahkan Bhineka Tunggal Ika bila setiap orang
terus saja membenturkan budaya kelompok lain dengan budaya kelompoknya sendiri.
Maka dari itu salah satu solusi yang bisa penulis sarankan ialah dengan
mengubah strategi komunikasi kita yang awalnya simpati (memandang individu sama
dengan diri sendiri) menjadi empati (memandang individu sebagaimana posisi
individu tersebut). Dengan empati, kita bukan saja “menempatkan” tetapi “berpartisipasi,”
karena kita berhubungan dengan “pengalaman” bukan sekedar “posisi.” Jika
simpati hanya membuat kita menempatkan diri kita di posisi orang lain, maka
strategi komunikasi empati akan membawa kita masuk ke dalam kepala dan hati
orang tersebut sehingga kita seolah berpartisipasi menjadi dirinya.
Strategi
komunikasi empati akan membawa kita memahami keanekaragaman yang sesungguhnya,
memahami pemikiran-pemikran individu yang berbeda. Sebab pada hakikatnya setiap
orang itu berbeda baik dari segi individu, agama, suku, dan lain sebagainya. Oleh
karena itu, sebagaimana dikatakan Bennet, falsafah Kaidah Emas tidaklah
berlaku. Strategi komunikasi empati harus ditanamkan kepada setiap individu di
Indonesia agar tercipta perdamaian hakiki.
#POTRETPERDAMAIAN
0 comments:
Post a Comment