Saturday, September 16, 2017

Artikel Mahasiswa/i FPSB: Melawan Distorsi Falsafah Kaidah Emas Di Indonesia

Melawan Distorsi Falsafah Kaidah Emas Di Indonesia
Oleh: K.A. Sulkhan (Ilmu Komunikasi)

Tahun 2016 lalu, saat Asrama Mahasiswa Papua di Kamasan, Yogyakarta, diserbu oleh sejumlah Organisasi Masyarakat (ormas) yang menggaungkan slogan “NKRI Harga Mati,” kita bisa menyaksikan betapa menyeramkannya konflik sentimen SARA. Momok yang telah bertahun-tahun lamanya menjadi sekat pembatas antara warga asli Jogja dengan pendatang asal Papua itu pun meledak menjadi sebuah problem kemanusiaan. Ketika penggunaan umpatan-umpatan bernada rasial, citra negatif mahasiswa Papua yang dikonstruksi dan disebar melalui pesan broadcast, serta penindasan verbal dengan mitos-mitos kebangsaan oleh para Ormas menjadi bagian dari upaya legitimatif atas tindakan represif yang mereka lakukan. Disitu kita melihat betapa rawannya sentimen SARA di Indonesia.
Dari tinjauan historis, sudah banyak konflik yang terjadi akibat sentimen SARA. Misalnya perang Sampit dan perang Ambon yang betul-betul mengerikan. Problem sentimen SARA memang berpotensi menjadi sebuah krisis kebangsaan bila tak kunjung mendapat pemecahan. Kalau sampai hal itu terjadi, kita mesti bersiap menghadapi kenyataan bahwa ketahanan nasional yang selalu kita banggakan hanya akan menjadi warisan cita-cita saja bila masyarakatnya semakin terpecah dan terkotak-kotakkan.
Selama ini pembahasan mengenai sentimen SARA sudah sangat banyak jumlahnya dalam sejarah kebudayaan umat manusia. Sehingga ketika berbicara mengenai sentimen SARA, kita pun seringkali akan langsung mengacu pada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), gegar budaya, hingga kepentingan ekonomi politik. Memang semua itu mungkin sekali memiliki kaitan mendasar dengan terjadinya sentimen SARA yang dalam banyak kasus mengakibatkan sikap intoleran antar golongan dan bahkan genosida. Namun terlepas dari itu semua, bahasan yang sebenarnya tidak kalah fundamental dan sangat perlu dalam persoalan sentimen SARA ialah Komunikasi Antar Budaya. “Bagaimana seharusnya kita memandang orang atau kelompok lain?” merupakan pertanyaan dasar yang akan menuntun kita untuk memahami mengapa konflik sentimen SARA seringkali terjadi.
Untuk mendudukkan sentimen SARA dalam kajian Komunikasi  Antar Budaya, pertama-tama kita perlu memahami Kaidah Emas, salah satu prinsip moral yang menekankan kepada individu untuk memperlakukan individu lain sebagaimana individu tersebut memperlakukan dirinya. Milton J. Bennet (dalam Mulyana dan Rakhmat, 2009), mengkritik kesalahan filosofis dari Kaidah Emas. Menurut Bennet, Kaidah Emas membuat kita berpandangan bahwa semua orang itu pada dasarnya sama dan karenanya mereka juga ingin diperlakukan sama sebagaimana kita diperlakukan. Prinsip Kaidah Emas ini pun melahirkan teori realitas tunggal yang semakin menegaskan paham persamaan manusia dengan memandang bahwa jasmani, kepribadian, dan kebudayaan hanyalah sesuatu yang sifatnya lahiriah semata. Sedangkan manusia hakikatnya memiliki tabiat asasi yang melampui itu semua.      

Porter dan Samovar (1976) mengatakan bila pada akhirnya paham realitas tunggal yang mengagungkan persamaan melahirkan apa yang kita sebut sebagai etnosentrisme, kecenderungan memandang orang atau kelompok lain dengan menggunakan persepektif diri kita atau kelompok kita sendiri sebagai tolak ukurnya. Misalnya saja orang Islam Jawa memandang negatif orang Papua yang minum-minuman keras sambil duduk di depan rumah kontrakannya ketika siang hari. Orang Islam Jawa menilai hal semacam itu buruk karena mereka menggunakan perspektif kelompok mereka yang menganggap buruk orang yang minum-minuman keras di depan kontrakan ketika siang hari, sebab selain haram dalam perspektif Islam, waktu-waktu tersebut juga merupakan waktu dimana banyak anak bermain. Apa yang kemudian terjadi ialah mungkin pengucilan sosial oleh masyarakat Jawa terhadap orang-orang Papua. Padahal bila dilihat dari sisi budaya Papua, minum-minuman keras bukanlah sesuatu yang buruk apalagi tabu.
Akan berbeda lagi dengan orang Islam Jawa yang melihat orang Papua Kristen melakukan perbuatan yang mirip dengan kaidah moral agama mereka. Seperti misalnya orang Kristen tersebut membagi-bagikan makanan gratis sebagai bentuk amal atau melakukan bakti sosial. Pasti orang-orang tersebut meski berbeda paham, akan diterima dengan baik oleh orang Islam Jawa bahkan bisa jadi dianggap bagian dari mereka.

Dua contoh tersebut merupakan gambaran sekilas mengenai seperti apa etnosentrisme dalam diri manusia. Secara umum dapat kita katakan bila etnosentrisme membuat individu menerima persamaan-persamaan yang ada dalam kelompok atau individu lain dan cenderung menjauhi perbedaan diantaranya. Sederhananya semakin sama semakin dekat semakin beda semakin jauh.  
Begitulah akar konflik sentimen SARA yang ada di Indonesia bila kita memandang dari perspektif Komunikasi Antar Budaya. Tidak akan ada kata pluralisme atau bahkan Bhineka Tunggal Ika bila setiap orang terus saja membenturkan budaya kelompok lain dengan budaya kelompoknya sendiri. Maka dari itu salah satu solusi yang bisa penulis sarankan ialah dengan mengubah strategi komunikasi kita yang awalnya simpati (memandang individu sama dengan diri sendiri) menjadi empati (memandang individu sebagaimana posisi individu tersebut). Dengan empati, kita bukan saja “menempatkan” tetapi “berpartisipasi,” karena kita berhubungan dengan “pengalaman” bukan sekedar “posisi.” Jika simpati hanya membuat kita menempatkan diri kita di posisi orang lain, maka strategi komunikasi empati akan membawa kita masuk ke dalam kepala dan hati orang tersebut sehingga kita seolah berpartisipasi menjadi dirinya.
Strategi komunikasi empati akan membawa kita memahami keanekaragaman yang sesungguhnya, memahami pemikiran-pemikran individu yang berbeda. Sebab pada hakikatnya setiap orang itu berbeda baik dari segi individu, agama, suku, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, sebagaimana dikatakan Bennet, falsafah Kaidah Emas tidaklah berlaku. Strategi komunikasi empati harus ditanamkan kepada setiap individu di Indonesia agar tercipta perdamaian hakiki.
#POTRETPERDAMAIAN

0 comments:

Post a Comment

Contact

Talk to us

Untuk Informasi lebih lanjut mengenai Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya bisa Mengunjungi Alamat kami dan Media Sosial Dibawah ini

Address:

Kantor Bersama LEM FPSB UII,Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia, Jl.Kaliurang KM 14.5 Sleman Yogyakarta

Work Time:

Daily Opened,8am-5pm

Phone:

081915339444 / id Line : @vgy4010w

LEM FPSB UII. Powered by Blogger.