Saturday, September 16, 2017

Bidang Kajian dan Penelitian : Kajian Strategis ‘Menyikapi Kendeng: Nyawa tak Semahal Tambang’

Kajian Strategis
‘Menyikapi Kendeng: Nyawa tak Semahal Tambang’
28 Maret 2017
Pada tanggal 28 Maret 2017, Divisi Kajian dan Penelitian LEM FPSB UII berkesempatan untuk mengadakan Kajian Strategis dengan judul ‘Menyikapi Kendeng: Nyawa tak Semahal Tambang’ yang diadakan di Kantor Bersama Lembaga FPSB UII. Kajian ini diadakan sebagai bentuk tindaklanjut dari hasil konsolidasi antara Advokasi dan Jaringan LEM se UII dan juga sebagi wadah untuk menyatukan suara antar mahasiswa FPSB dalam menyikapi permasalahan pembangunan pabrik semen yang terjadi di kawasan Kendeng, Rembang.
Pro-Kontra yang terjadi dalam pembangunan pabrik semen ini memang menjadi hal yang sangat sering dibicarkaan. Dari apa yang dipaparkan oleh kedua pemantik diskusi, ada beberpaa hal yang bisa menjadi landasan untuk menolak pendirian pembangunan pabrik semen di Kendeng ini. Pertama adalah kecacatan dokumen AMDAL yang diajukan oleh pabrik sebagai pihak perencana pembangunan ini. Hal yang perlu diketahui bersama, kelengkapan dan kesesuaian dokumen AMDAL adalah syarat mutlak untuk melakukan pembangunan di suatu wilayah. Dalam hal ini, para ahli melihat ada kecacatan dalam dokumen AMDAL yang diajukan. Salah satu cacat itu terdapat dalam jumlah gua, mata air dan ponor yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Selain itu warga setempat  juga merasa tidak pernah diperlihatkan hasil kajian lingkungan yang akan berdampak pada mereka sebelumnya, sehingga akhirnya para warga mengajukan gugatan atas pembangunan ini ke Mahkamah Agung.
Hal yang kedua yang dapat dijadikan landasan adalah putusan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa pembangunan pabrik semen ini harus dihentikan dikarenakan kecacatan dalam penyusunan proses AMDAL tersebut. Putusan yang telah dikeluarkan oleh MK ini sayangnya malah seakan tidak digubris oleh Gubernur Jawa Tengah, yang malah mengeluarkan surat izin pembangunan baru bagi PT. Semen Indonesia (Persero). Hal ini tentunya tidak sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan MK yang menyuruh untuk memnghentikan pembangunan, bukan untuk memperbaiki dokumen. Berdasarkan fakta fakta tersebut tentunya kita dapat mempertimbangkan bahwa ada banyak kejanggalan yang terjadi dalam proyek pembangunan di Kendeng ini.

Sebagai tindaklanjut dari hasil diskusi ini, LEM FPSB UII juga ikut menyerukan ajakan untuk bergabung dalam aksi solidaritas yang diagendakan keesokan harinya yang diikuti oleh berbagai organisasi dalam lingkup Keluarga Mahasiswa UII. Aksi ini ditujukan untuk memberikan dukungan bagi masyarakat Kendeng yang masih  terus menolak pembangunan pabrik semen di wilayah mereka

0 comments:

Post a Comment

Contact

Talk to us

Untuk Informasi lebih lanjut mengenai Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya bisa Mengunjungi Alamat kami dan Media Sosial Dibawah ini

Address:

Kantor Bersama LEM FPSB UII,Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia, Jl.Kaliurang KM 14.5 Sleman Yogyakarta

Work Time:

Daily Opened,8am-5pm

Phone:

081915339444 / id Line : @vgy4010w

LEM FPSB UII. Powered by Blogger.