Saturday, September 16, 2017

Bidang Kajian dan Penelitian : Kajian Rutin Keilmuan Konsepsi Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia

Kajian Rutin Keilmuan
Konsepsi Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
12 April 2017

Isu lingkungan hidup menjadi suatu isu yang semakin sering dibicarakan belakangan ini. Kondisi lingkungan yang terus bertambah buruk dan banyaknya pembangunan yang dianggap merusak lingkungan hidup membuat kita bertambah sering mendengar frasa ‘pembangunan berkelanjutan’ disebutkan di berbagai media. Pada tanggal 12 April 2017, Divisi Kajian dan Penelitian LEM FPSB UII berkesempatan untuk mengundang Ir. Kasam, M.T., Dosen Program Studi Teknik Lingkungan UII untuk menjadi pemateri dalam Kajian Rutin (KanTin) Keilmuan LEM FPSB UII yang mengangkat judul ‘Konsepsi Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia’. Kajian ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif terkait konsep pembangunan berkelanjutan kepada mahasiswa secara umum. Selain itu Kajian Rutin ini juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk meninjau kembali bagaimana penerapan konsep ini dalam perencanaan pembangunan di Indonesia selama ini.
Dalam pemaparannya, Prof Kasam menyampaikan ada tiga komponen yang menjadi bagian dari lingkungan, yaitu 1) komponen fisik, kimia, biologi 2) komponen geologi, dan 3) komponen sosial ekonomi budaya (masyarakat). Ketiga faktor ini menjadi faktor yang harus diperhatikan dalam konsep pembangunan berkelanjutan. Sebagai landasan, pemerintah Indonesia kemudian mengeluarkan UU no. 32 tahun 2009 sebagai aturan tertinggi dalam konsep pembangunan berkelanjutan. Dalam pasal 1 ayat 3 dalam UU ini dijelaskan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah upaya sadar dan terncana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.  Secara garis besar ada dokumen dokumen yang harus disiapkan oleh pihak yang ingim membangun suatu proyek skala besar yang dapat berdampak pada lingkungan.
1.      Analisa mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), yaitu dokumen yang berisi kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup.
2.      Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup.
Dalam penyusunan dokumen-dokumen tersebut, masyarakat sekitar juga menjadi pihak yang harus dipertimbangkan sebagai unsur lingkungan sosial di sekitar wilayah proyek.
            Salah satu poin yang beliau sampaikan juga adalah bahwa semua kegiatan yang terjadi diatas tanah pasti akan mendatangkan efek negatif terhadap lingkungan. Hal ini diperparah dengan realita bahwa manusia cenderung tidak pernah merasa puas dengan apa yang dimiliki. Hal yang paling mungkin dilakukan adalah mengurangi dampak yang dapat ditimbulkan oleh pembangunan yang dilakukan. Sebagai contoh beliau memberikan gambaran bahwa pembangunan UII dapat menimbulkan dampak yang negatif bagi lingkungan, dengan menghilangnya wilayah resapan air hujan dan resiko banjir yang meningkat bagi wilayah sekitar UII yang lebih rendah posisinya. Untuk menangani hal itu UII dalam konsep pembangunannya mencoba memastikan bahwa air hujan yang jatuh di wilayah UII tidak mengalir terus keluar UII dengan membangun sumur sumur resapan untuk menampungnya.


0 comments:

Post a Comment

Contact

Talk to us

Untuk Informasi lebih lanjut mengenai Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya bisa Mengunjungi Alamat kami dan Media Sosial Dibawah ini

Address:

Kantor Bersama LEM FPSB UII,Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia, Jl.Kaliurang KM 14.5 Sleman Yogyakarta

Work Time:

Daily Opened,8am-5pm

Phone:

081915339444 / id Line : @vgy4010w

LEM FPSB UII. Powered by Blogger.