Eksekutif Progresif

Situs Resmi Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Psikologi Dan Ilmu Sosial Budaya Universitas Islam Indonesia #thinksmart #workhard.

Visi dan Misi Profil Lembaga

Visi dan Misi

GRAND THEME

Terbinanya Mahasiswa FPSB sebagai Insan Ulil Albab, Bertanggung Jawab atas Terwujudnya Tatanan Masyarakat yang Diridloi Allah SWT.

Read More

VISI

"Optimalisasi Fungsi Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya Universitas Islam Indonesia sebagai upaya membentuk karakter.....

Read More

MISI

Mengoptimalkan peran dan fungsi lembaga kemahasiswaan Internalisasi nilai-nilai islam pada Mahasiswa FPSB UII dalam berorganisasi....

Read More

TAGLINE

#IntelektualProgresif #ThinkSmartWorkHard, dengan semboyan dan tagline ini merupakan interpretasi dari LEM FPSB 2016-2017

Read More

Post

Saturday, September 16, 2017

Artikel FPSB : Toleransi, (untuk apa? Untuk siapa?)

Toleransi, (untuk apa? Untuk siapa?)

Untuk apa (untuk siapa) cahaya natal
Untuk apa (untuk siapa) petasan tahun baru
Untuk apa (untuk siapa) api ramadhan
Untuk apa (untuk siapa) (untuk apa, untuk siapa)
(Catatan Ganti Tahun – Gatholoco)

Hai teman-teman, sudah update apa instagram hari ini? Masih belum rapi kah feed 3 foto atau 6 foto yang dibuat? Sudah tahu jika ibu-ibu Kendeng sedang berdemo sampai kaki mereka disemen? Jika belum tak apa-apa kita siswa biasa kok bukan mahasiswa, sepertinya. Lirik lagu diatas mungkin teman-teman belum pernah dengar, karena hanya scene pinggiran JNM yang berani menyanyikannya, bukan di acara macam DWP dan WTF yang harga tiketnya cukup untuk makan saya sebulan.
Perkenalkan saya murid biasa yang beberapa saat lagi kehilangan bahan bacaan panutan mojok.co dan mungkin aku akan lebih sering membaca berita yang mereka sebut Line Today dan timeline teman-teman yang selalu mengalir setiap hari, bakat juga jadi penulis sepertinya. Pertama-tama tulisan ini tidak akan banyak kutipan buku dan kata-kata aktivis yang terkenal karena apa? Membaca juga jarang, sama kan kita? Tugas kuliah dan deadline skripsi bab 1 jauh lebih penting kan.
Jadi sekarang untuk apa bicara toleransi? Toh kampus kita juga Islam semua kan? Bahkan teman-teman yang berasal dari jauh juga mungkin belum tentu punya teman yang berbeda agama disini, untuk apa kita permasalahkan juga, bahkan bab 1 skripsi dan tugas-tugas lain jauh lebih penting kan? Minimal untuk saya sendiri.
Tapi cobalah teman-teman turun sedikit diperempatan besi kalau masih ingat disana pernah ada poster besar yang kurang lebih berisi slogan solidaritas antar komunitas mereka yang dalam sebuah perkumpulan dilempar bom dan kasus saat partai Islam di Jogja berkampanye dengan arogan yang mungkin bukan rahasia umum juga, hanya jika teman mau sedikit turun tidak sekedar bermain dari kampus-nol km tiap malam dan mampir jalan magelang jika ada waktu luang maka makna toleransi akan sedikit ditemukan.
Mungkin tulisan saya sedikit berusaha untuk membahas tentang toleransi antar sesama manusia karena menurut saya toleransi tidak terbatas agama sesungguhnya kita kan semua sama-sama manusia. Bahkan kita yang masih agama yang sama juga saling merasa “sok” toleran padahal saat bertemu dengan teman yang memakai motor butut lebih asik jika kita melihat dari kaca spion mobil kita, sesama manusia tapi beda kasta kita.
Bicara toleransi tidak lepas dari wacana intoleransi yang sejak beberapa hari menjadi topik hangat yang ramai juga awalnya karena pilkada DKI, walaupun maaf menurut saya berita pilkada DKI tidak penting juga untuk saya karena kosan berada di Jogja, di Jakarta pun dulu hanya ikut study tour SMP, menurut saya tidak ada dampak dan manfaat bagi saya mendengarkan perdebatan Debat Cagub yang setelah acara tersebut lalu banjir status kritis bagai mengamat politik, walaupun biasa yang menonjol hanya joke, meme, atau lelucon,lalu untuk apa ditonton? mereka toh pada akhirnya bohong juga karena namanya pilkada hanya permainan “Language Game” kata dosen saya. Pada akhirnya saya hanya ingin sedikit bertanya “Dimana pancasila saat mereka berdebat tentang jenazah yang tidak diterima disholatkan? Dimana pancasila kita saat pemimpin dengan keyakinan minoritas tapi mencoba disamakan haknya dibumi nusantara ini? Pada akhirnya juga kalah dengan keyakinan mayoritas dan sikap haram-mengharamkan? Dan ditutup dengan dimana kita saat isu-isu toleransi sedang hangat dibicarakan?”
Tapi maaf jika tulisan ini terlalu tajam karena sesungguhnya ini hanya opini biasa dan jika merasa tidak setuju dan tidak suka coba balas dengan membaca berita tentang aksi #DipasungSemen2 atau berita terkait masalah bangsa, jika masih tetap tidak sempat memang sesungguhnya kita belum jadi mahasiswa, hanya siswa. Dan akhirnya solusi terbaik adalah berpikir jika kita hanya mahkuk biasa dan tidak pantas kita membeda-bedakan orang lain apalagi karena isu agama, mulailah berpikir sebagai mahasiswa dan bergeraklah jika tidak malu terhadap jas almet mu karena hanya basah saat rapat-rapat dan verif dana event saja. #POTRETPERDAMAIAN



Artikel Mahasiswa/i FPSB : Ujian Kebhinekaan Bangsa Indonesia


Ujian Kebhinekaan Bangsa Indonesia
Oleh Brandon Firman Cahyadi. S 

Kerukunan sosial dalam bernegara menjadi dambaan setiap bangsa tatkala perdamaian dianggap sebagai suatu pencapaian yang mampu memberikan keharmonisan dalam berbangsa dan bernegara. Sikap inilah yang diharapkan mampu terjalin pada sistem masyarakat baik dalam struktur pemerintahan maupun dari tiap-tiap individu yang mendiami suatu negara. Namun hal ini menjadi permasalahan yang cukup mendalam bagi bangsa Indonesia akibat dari mengemuka-nya kasus-kasus intoleransi yang terjadi belakangan ini di dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Lantas bagaimanakah cara untuk menjaga keutuhan bangsa?
Menilik hal tersebut dapat kita cermati bahwa kasus-kasus intoleransi yang terjadi telah memicu sensitivitas antar individu atau kelompok dalam melakukan tindakan-tindakan keagamaan atau hal-hal lain yang bersifat rasial. Sensitivitas ini kemudian menimbulkan distorsi antar kelompok untuk mempertahankan kepercayaan serta golongan mereka masing-masing. Akibatnya kerukunan sosial yang didambakan negara menjadi tidak tercapai dan konflik horizontal sering kali terjadi hingga tidak jarang hal ini memicu adanya konflik internal yang berujung pada dipertanyakannya keutuhan negara.
Menanggapi hal tersebut penulis melihat bahwa peran pemerintah menjadi sangat vital dalam penerapannya. Pembuatan kebijakan yang tegas serta tidak pandang bulu dianggap mampu menjadi senjata ampuh bagi pemerintah untuk menekan meluasnya konflik horizontal akibat dari sensitivitas rasial. Tetapi menjaga kebhinekaaan tentu bukan hanya tugas dari pemerintah semata, namun juga menjadi pertanggung jawaban setiap individu dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara. Sikap toleransi antar kelompok menjadi hal dasar yang harus dimiliki setiap golongan masyarakat dan juga pemahaman bahwasanya keberagaman mampu menjadi elemen penguat bangsa harus ditanamkan pada setiap individu sejak dini.
Peran aktif para eksekutif dalam membuat kebijakan mampu dijadikan tolak ukur dari bagaimana pemerintah bertindak dalam menanggapi isu yang mampu memupus keutuhan bangsa. Lebih jauh penulis menitik beratkan pada tiap-tiap golongan serta individu untuk dapat mendewasakan diri agar tidak terprovokasi oleh hal-hal yang sifatnya rasial sehingga tidak menimbulkan perpecahan dalam tubuh internal bangsa Indonesia. Oleh karenanya pemupukan nilai-nilai kebangsaan seperti Pancasila dan juga Bhineka Tunggal Ika menjadi ornamen penting dalam memberikan pemahaman akan keberagaman bangsa Indonesia.
Disisi lain penulis melihat bahwa kita sebagai masyarakat bangsa Indonesia sudah seharusnya memprioritaskan kepentingan bangsa ketimbang kepentingan perseorangan atau kelompok. Hal ini mampu memberikan ikatan yang kuat akan rasa kebangsaan dan nasionalisme dibandingkan dengan menonjolkan kepentingan golongan yang akan membuat perpecahan bila ada golongan lain yang tidak sesuai dengan apa yang mereka yakini. Dengan demikian cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bersatu mampu terwujud.


Provokasi media masa yang semakin memperkeruh suasana juga harus menjadi fokus dari pemerintah dalam menanggulangi opini publik tentang isu rasisme yang menyeruak belakangan ini, hal ini tentu berkaitan dengan pembentukan opini positif terhadap isu-isu sensitif yang menyerang berbagai pihak atau golongan. Lebih lanjut media masa juga memiliki peran vital dalam penggiringan opini publik sehingga pihak-pihak terkait terpengaruh dalam mengeluarkan opini atau tindakannya. Oleh karenanya, media dalam hal ini bagaikan pisau bermata dua yang mampu memberikan pengaruh positif ataupun sebaliknya justru membuat penggiringan opini negatif yang berpotensi disalah gunakan oleh berbagai pihak untuk menyerang keyakinan golongan lain.

Proses-proses pembentukan opini baik dari media maupun kebijakan pemerintah tentu mempengaruhi masyarakat dalam melakukan tindakan serta opini yang mereka bawa, sehingga sudah seharusnya kedua elemen tersebut mampu memberikan penggambaran positif akan keberagaman yang ada pada Indonesia dalam upaya untuk membentuk persatuan dan keharmonisan bernegara. #POTRETPERDAMAIAN

Artikel Mahasiswa/i FPSB: Melawan Distorsi Falsafah Kaidah Emas Di Indonesia

Melawan Distorsi Falsafah Kaidah Emas Di Indonesia
Oleh: K.A. Sulkhan (Ilmu Komunikasi)

Tahun 2016 lalu, saat Asrama Mahasiswa Papua di Kamasan, Yogyakarta, diserbu oleh sejumlah Organisasi Masyarakat (ormas) yang menggaungkan slogan “NKRI Harga Mati,” kita bisa menyaksikan betapa menyeramkannya konflik sentimen SARA. Momok yang telah bertahun-tahun lamanya menjadi sekat pembatas antara warga asli Jogja dengan pendatang asal Papua itu pun meledak menjadi sebuah problem kemanusiaan. Ketika penggunaan umpatan-umpatan bernada rasial, citra negatif mahasiswa Papua yang dikonstruksi dan disebar melalui pesan broadcast, serta penindasan verbal dengan mitos-mitos kebangsaan oleh para Ormas menjadi bagian dari upaya legitimatif atas tindakan represif yang mereka lakukan. Disitu kita melihat betapa rawannya sentimen SARA di Indonesia.
Dari tinjauan historis, sudah banyak konflik yang terjadi akibat sentimen SARA. Misalnya perang Sampit dan perang Ambon yang betul-betul mengerikan. Problem sentimen SARA memang berpotensi menjadi sebuah krisis kebangsaan bila tak kunjung mendapat pemecahan. Kalau sampai hal itu terjadi, kita mesti bersiap menghadapi kenyataan bahwa ketahanan nasional yang selalu kita banggakan hanya akan menjadi warisan cita-cita saja bila masyarakatnya semakin terpecah dan terkotak-kotakkan.
Selama ini pembahasan mengenai sentimen SARA sudah sangat banyak jumlahnya dalam sejarah kebudayaan umat manusia. Sehingga ketika berbicara mengenai sentimen SARA, kita pun seringkali akan langsung mengacu pada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), gegar budaya, hingga kepentingan ekonomi politik. Memang semua itu mungkin sekali memiliki kaitan mendasar dengan terjadinya sentimen SARA yang dalam banyak kasus mengakibatkan sikap intoleran antar golongan dan bahkan genosida. Namun terlepas dari itu semua, bahasan yang sebenarnya tidak kalah fundamental dan sangat perlu dalam persoalan sentimen SARA ialah Komunikasi Antar Budaya. “Bagaimana seharusnya kita memandang orang atau kelompok lain?” merupakan pertanyaan dasar yang akan menuntun kita untuk memahami mengapa konflik sentimen SARA seringkali terjadi.
Untuk mendudukkan sentimen SARA dalam kajian Komunikasi  Antar Budaya, pertama-tama kita perlu memahami Kaidah Emas, salah satu prinsip moral yang menekankan kepada individu untuk memperlakukan individu lain sebagaimana individu tersebut memperlakukan dirinya. Milton J. Bennet (dalam Mulyana dan Rakhmat, 2009), mengkritik kesalahan filosofis dari Kaidah Emas. Menurut Bennet, Kaidah Emas membuat kita berpandangan bahwa semua orang itu pada dasarnya sama dan karenanya mereka juga ingin diperlakukan sama sebagaimana kita diperlakukan. Prinsip Kaidah Emas ini pun melahirkan teori realitas tunggal yang semakin menegaskan paham persamaan manusia dengan memandang bahwa jasmani, kepribadian, dan kebudayaan hanyalah sesuatu yang sifatnya lahiriah semata. Sedangkan manusia hakikatnya memiliki tabiat asasi yang melampui itu semua.      

Porter dan Samovar (1976) mengatakan bila pada akhirnya paham realitas tunggal yang mengagungkan persamaan melahirkan apa yang kita sebut sebagai etnosentrisme, kecenderungan memandang orang atau kelompok lain dengan menggunakan persepektif diri kita atau kelompok kita sendiri sebagai tolak ukurnya. Misalnya saja orang Islam Jawa memandang negatif orang Papua yang minum-minuman keras sambil duduk di depan rumah kontrakannya ketika siang hari. Orang Islam Jawa menilai hal semacam itu buruk karena mereka menggunakan perspektif kelompok mereka yang menganggap buruk orang yang minum-minuman keras di depan kontrakan ketika siang hari, sebab selain haram dalam perspektif Islam, waktu-waktu tersebut juga merupakan waktu dimana banyak anak bermain. Apa yang kemudian terjadi ialah mungkin pengucilan sosial oleh masyarakat Jawa terhadap orang-orang Papua. Padahal bila dilihat dari sisi budaya Papua, minum-minuman keras bukanlah sesuatu yang buruk apalagi tabu.
Akan berbeda lagi dengan orang Islam Jawa yang melihat orang Papua Kristen melakukan perbuatan yang mirip dengan kaidah moral agama mereka. Seperti misalnya orang Kristen tersebut membagi-bagikan makanan gratis sebagai bentuk amal atau melakukan bakti sosial. Pasti orang-orang tersebut meski berbeda paham, akan diterima dengan baik oleh orang Islam Jawa bahkan bisa jadi dianggap bagian dari mereka.

Dua contoh tersebut merupakan gambaran sekilas mengenai seperti apa etnosentrisme dalam diri manusia. Secara umum dapat kita katakan bila etnosentrisme membuat individu menerima persamaan-persamaan yang ada dalam kelompok atau individu lain dan cenderung menjauhi perbedaan diantaranya. Sederhananya semakin sama semakin dekat semakin beda semakin jauh.  
Begitulah akar konflik sentimen SARA yang ada di Indonesia bila kita memandang dari perspektif Komunikasi Antar Budaya. Tidak akan ada kata pluralisme atau bahkan Bhineka Tunggal Ika bila setiap orang terus saja membenturkan budaya kelompok lain dengan budaya kelompoknya sendiri. Maka dari itu salah satu solusi yang bisa penulis sarankan ialah dengan mengubah strategi komunikasi kita yang awalnya simpati (memandang individu sama dengan diri sendiri) menjadi empati (memandang individu sebagaimana posisi individu tersebut). Dengan empati, kita bukan saja “menempatkan” tetapi “berpartisipasi,” karena kita berhubungan dengan “pengalaman” bukan sekedar “posisi.” Jika simpati hanya membuat kita menempatkan diri kita di posisi orang lain, maka strategi komunikasi empati akan membawa kita masuk ke dalam kepala dan hati orang tersebut sehingga kita seolah berpartisipasi menjadi dirinya.
Strategi komunikasi empati akan membawa kita memahami keanekaragaman yang sesungguhnya, memahami pemikiran-pemikran individu yang berbeda. Sebab pada hakikatnya setiap orang itu berbeda baik dari segi individu, agama, suku, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, sebagaimana dikatakan Bennet, falsafah Kaidah Emas tidaklah berlaku. Strategi komunikasi empati harus ditanamkan kepada setiap individu di Indonesia agar tercipta perdamaian hakiki.
#POTRETPERDAMAIAN

Artikel Mahasiswa/i FPSB: “Dilema Peristiwa 65” Sebuah Tinjauan Sejarah


“Dilema Peristiwa 65”
Sebuah Tinjauan Sejarah
Oleh Syahagum Azumma Zamaris (Hubungan Internasional)

Dalam sebuah negara yang baru saja merasakan kemerdekaan pastinya merasakan gejolak-gejolak berskala eksternal maupun internal, itu juga yang pernah dialami oleh Indonesia setelah merdeka, pada waktu itu masih mengalami gejolak internal khususnya yang mengarah menuju ketidakstabilan politik. Salah satu gejolak poltik di Indonesia yang cukup signifikan pasca kemerdekaan yaitu G30S/PKI (Gerakan 30 September), yang merubah konstelasi politik Indonesia secara domestik maupun internasional. Naiknya Soeharto menjadi pemimpin bangsa sebagai tanda mulainya orde baru yang mengikat sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali kasus G30S/PKI. Sejauh ini, Soeharto selalu diindetikan dengan pahlawan bangsa, bapak pembangunan bangsa karena beliau mampu mengakomodir pemberontakan yang dilakukan oleh kelompok revolusioner. Akan tetapi, apakah pernah terbayangkan jika peristiwa G30S/PKI merupakan sebuah kasus yang direncakan ataupun sebuah kasus yang menjadi kendaraan politik Soeharto untuk memuluskan kepentingannya menjadi pemimpin Indonesia. Selama ini juga, cerita maupun analogi yang berasal dari orde baru masih dianggap sahih dalam kaitan kebenaran sejarah. Hal yang menjadikan peristiwa tersebut semakin kurang relevan adalah adanya film-film tentang G30S/PKI yang tidak sesuai dengan kenyataanya, dimana salah satu sutradara film Pengkhianatan G30S/PKI yaitu Arifin C. Noor merasakan kecewa akibat film yang disutradarinya dipaksa tunduk oleh sutradara politik yang bertindak sebagai pengarah film sesungguhnya.[1]
            Dari sekilas penjabaran tersebut, dapat kita maknai secara sederhana bahwa telah terjadi pembenaran yang menutupi sebuah kebenaran dalam catatan sejarah Indonesia. Dampak yang ditimbulkan adalah bagi para eks korban ataupun keluarga korban dari G30S/PKI yang belum tuntas secara hukum maupun rekonsiliasi dari pihak-pihak yang terkait. Dimana hal tersebut masih menjadikan Indonesia seolah-olah tertutup dan tidak mau terbuka dengan sejarah pahit yang pernah dialami, sehingga masih sering terjadi simpang siur isu dan berita yang akan terus stagnasi dan akan menjadi bangsa yang berdiri diatas kebohongan jika tidak ada upaya menguak kebenaran dan mengulas secara tendensius.
Dari peristiwa G30S/PKI terdapat beberapa opsi yang memiliki tujuan untuk membuka kebenaran sejarah yang selama ini ditutupi oleh rekayasa sejarah. Hal pertama yang dapat dilakukan adalah mengganti eks pelaku G30S/PKI yang masih berada dipusaran politik Indonesia dengan generasi muda yang benar-benar ingin menunjukan transparansi sejarah. Dalam hal ini eks pelaku G30S/PKI yang masih tarik menarik kepentingan dalam perpolitikan Indonesia sangat dekat dan berafiliasi dengan orde baru, sehingga nilai-nilai orde baru akan tetap dipegang dan salah satu kebohongan sejarah akan tetap ditutupi. Selain itu, hal tersebut memiliki keuntungan bagi generasi dimasa depan.
Selama ini, kasus G30S/PKI menimbulkan beberapa masalah khususnya terhadap keluarga korban yang belum mendapatkan keadilan secara hukum yang cukup, sehingga masih ada permasalahan hingga saat ini. Keterlibatan beberapa pihak yang ikut serta dalam peristiwa tersebut membuat beberapa elemen masyarakat yang merupakan keluarga korban menjadi kehilangan kepercayaan terhadap sebuah instansi. Dalam hal ini instansi yang terkait adalah militer, dimana pada waktu peristiwa G30S/PKI, militer mengatasnamakan bela negara melakukan pembantaian secara masal kepada orang-orang yang terindikasi komunis, gerwani, serta elemen masyrakat lainnya. Sehingga peristiwa tersebut bagi generasi yang mengalami merupakan sebuah tindakan yang dirasa brutal, dan hukum pada waktu itu sudah jelas tidak berlaku bagi masyarakat dan keluarga yang menjadi korban. Atas dasar hal tersebut, maka dari instansi terkait harus melakukan rekonsiliasi terhadap keluarga korban yang beberapa diantaranya masih meminta tuntutan keadilan. Dimana dalam hal ini, rekonsiliasi yaitu sebuah proses memulihkan kembali persahabatan yang telah dibangun (korban G30S/PKI – Militer), karena doktrin umum yang berkembang dimasyrakat bahwa mereka berpikiran bahwa militer bersama rakyat telah menyelamatkan Indonesia dari sebuah revolusi tanpa memikirkan dibalik semua itu bahwa terdapat ratusan ribu masyarkat Indonesia yang menjadi korban.
Langkah selanjutnya yang dapat ditempuh untuk menyeleseikan masalah dari peristiwa G30S/PKI tidak hanya ranah domestik, tapi juga diluar negara. Dampak dari G30S/PKI tidak hanya berimbas dalam negeri saja, banyak orang Indonesia diluar negeri juga menjadi korban dari peristiwa tersebut. Contoh dampak diluar Indonesia dari peristiwa G30S/PKI adalah adanya eksil diberbagi negara seperti Tiongkok dan juga Belanda. Eksil adalah beberapa kelompok masyarakat yang berasal dari Indonesia yang menjadi korban G30S/PKI dimana masyarakat tersebut tidak dapat kembali ke Indonesia dikarenakan dicabut kewarganegaraannya oleh pemerintahan orde baru. Hal tersebut khususnya menimpa beberapa mahasiswa yang pada tahun tersebut sedang belajar diluar negeri, ketika peristiwa tahun 1965 tersebut terjadi, beberapa mahasiwa dari Indonesia sedang berada di negara blok komunis dengan berbagai alasan, dan ketika peristiwa tersebut meletus mereka langsung kehilangan kewarganegaraan dan tidak dapat kembali ke Indonesia, selain itu juga terpisah dari keluarganya.[2] Langkah yang ketiga yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah memulangkan kembali eksil yang berada di Indonesia dan melakukan rekonsiliasi terhadap keluarga eksil yang sudah bertahun-tahun berpisah dengan keluarga. Dengan demikian, keluarga eksil tersebut akan terasa dihormati secara kewarganegaraan. Selain itu, dampak lain yaitu memulihkan nama Indonesia secara internasional yang notabenya adalah penggagas HAM (hak asasi manusia).
Untuk menuntaskan permaslahan G30S/PKI memang tidaklah mudah, akan tetapi bagi generasi penerus, hal tersebut akan menjadi masalah dan akan membebani bangsa jika tidak dikupas secara tuntas. Selain itu, proses menjadi nilai yang sangat penting agar keterbukaan sejarah peristiwa G30S/PKI benar-benar akurat tanpa adanya rekayasa kepentingan politik dan lainnya.




[1] Eros Djarot, Siapa Sebenarnya Soeharto : Fakta dan Kesaksian para Pelaku Sejarah G-30-S/PKI, Jakarta, Mediakita, 2006, p.11.
[2] Amin Mudzakir, Hidup di Pengasingan : Eksil Indonesia di Belanda, vol.7, no.2, 2015, p.171-3.

Bidang Kajian dan Penelitian : Kajian Rutin Keilmuan Konsepsi Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia

Kajian Rutin Keilmuan
Konsepsi Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
12 April 2017

Isu lingkungan hidup menjadi suatu isu yang semakin sering dibicarakan belakangan ini. Kondisi lingkungan yang terus bertambah buruk dan banyaknya pembangunan yang dianggap merusak lingkungan hidup membuat kita bertambah sering mendengar frasa ‘pembangunan berkelanjutan’ disebutkan di berbagai media. Pada tanggal 12 April 2017, Divisi Kajian dan Penelitian LEM FPSB UII berkesempatan untuk mengundang Ir. Kasam, M.T., Dosen Program Studi Teknik Lingkungan UII untuk menjadi pemateri dalam Kajian Rutin (KanTin) Keilmuan LEM FPSB UII yang mengangkat judul ‘Konsepsi Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia’. Kajian ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif terkait konsep pembangunan berkelanjutan kepada mahasiswa secara umum. Selain itu Kajian Rutin ini juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk meninjau kembali bagaimana penerapan konsep ini dalam perencanaan pembangunan di Indonesia selama ini.
Dalam pemaparannya, Prof Kasam menyampaikan ada tiga komponen yang menjadi bagian dari lingkungan, yaitu 1) komponen fisik, kimia, biologi 2) komponen geologi, dan 3) komponen sosial ekonomi budaya (masyarakat). Ketiga faktor ini menjadi faktor yang harus diperhatikan dalam konsep pembangunan berkelanjutan. Sebagai landasan, pemerintah Indonesia kemudian mengeluarkan UU no. 32 tahun 2009 sebagai aturan tertinggi dalam konsep pembangunan berkelanjutan. Dalam pasal 1 ayat 3 dalam UU ini dijelaskan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah upaya sadar dan terncana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.  Secara garis besar ada dokumen dokumen yang harus disiapkan oleh pihak yang ingim membangun suatu proyek skala besar yang dapat berdampak pada lingkungan.
1.      Analisa mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), yaitu dokumen yang berisi kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup.
2.      Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup.
Dalam penyusunan dokumen-dokumen tersebut, masyarakat sekitar juga menjadi pihak yang harus dipertimbangkan sebagai unsur lingkungan sosial di sekitar wilayah proyek.
            Salah satu poin yang beliau sampaikan juga adalah bahwa semua kegiatan yang terjadi diatas tanah pasti akan mendatangkan efek negatif terhadap lingkungan. Hal ini diperparah dengan realita bahwa manusia cenderung tidak pernah merasa puas dengan apa yang dimiliki. Hal yang paling mungkin dilakukan adalah mengurangi dampak yang dapat ditimbulkan oleh pembangunan yang dilakukan. Sebagai contoh beliau memberikan gambaran bahwa pembangunan UII dapat menimbulkan dampak yang negatif bagi lingkungan, dengan menghilangnya wilayah resapan air hujan dan resiko banjir yang meningkat bagi wilayah sekitar UII yang lebih rendah posisinya. Untuk menangani hal itu UII dalam konsep pembangunannya mencoba memastikan bahwa air hujan yang jatuh di wilayah UII tidak mengalir terus keluar UII dengan membangun sumur sumur resapan untuk menampungnya.


Bidang Kajian dan Penelitian : Kajian Strategis ‘Menyikapi Kendeng: Nyawa tak Semahal Tambang’

Kajian Strategis
‘Menyikapi Kendeng: Nyawa tak Semahal Tambang’
28 Maret 2017
Pada tanggal 28 Maret 2017, Divisi Kajian dan Penelitian LEM FPSB UII berkesempatan untuk mengadakan Kajian Strategis dengan judul ‘Menyikapi Kendeng: Nyawa tak Semahal Tambang’ yang diadakan di Kantor Bersama Lembaga FPSB UII. Kajian ini diadakan sebagai bentuk tindaklanjut dari hasil konsolidasi antara Advokasi dan Jaringan LEM se UII dan juga sebagi wadah untuk menyatukan suara antar mahasiswa FPSB dalam menyikapi permasalahan pembangunan pabrik semen yang terjadi di kawasan Kendeng, Rembang.
Pro-Kontra yang terjadi dalam pembangunan pabrik semen ini memang menjadi hal yang sangat sering dibicarkaan. Dari apa yang dipaparkan oleh kedua pemantik diskusi, ada beberpaa hal yang bisa menjadi landasan untuk menolak pendirian pembangunan pabrik semen di Kendeng ini. Pertama adalah kecacatan dokumen AMDAL yang diajukan oleh pabrik sebagai pihak perencana pembangunan ini. Hal yang perlu diketahui bersama, kelengkapan dan kesesuaian dokumen AMDAL adalah syarat mutlak untuk melakukan pembangunan di suatu wilayah. Dalam hal ini, para ahli melihat ada kecacatan dalam dokumen AMDAL yang diajukan. Salah satu cacat itu terdapat dalam jumlah gua, mata air dan ponor yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Selain itu warga setempat  juga merasa tidak pernah diperlihatkan hasil kajian lingkungan yang akan berdampak pada mereka sebelumnya, sehingga akhirnya para warga mengajukan gugatan atas pembangunan ini ke Mahkamah Agung.
Hal yang kedua yang dapat dijadikan landasan adalah putusan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa pembangunan pabrik semen ini harus dihentikan dikarenakan kecacatan dalam penyusunan proses AMDAL tersebut. Putusan yang telah dikeluarkan oleh MK ini sayangnya malah seakan tidak digubris oleh Gubernur Jawa Tengah, yang malah mengeluarkan surat izin pembangunan baru bagi PT. Semen Indonesia (Persero). Hal ini tentunya tidak sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan MK yang menyuruh untuk memnghentikan pembangunan, bukan untuk memperbaiki dokumen. Berdasarkan fakta fakta tersebut tentunya kita dapat mempertimbangkan bahwa ada banyak kejanggalan yang terjadi dalam proyek pembangunan di Kendeng ini.

Sebagai tindaklanjut dari hasil diskusi ini, LEM FPSB UII juga ikut menyerukan ajakan untuk bergabung dalam aksi solidaritas yang diagendakan keesokan harinya yang diikuti oleh berbagai organisasi dalam lingkup Keluarga Mahasiswa UII. Aksi ini ditujukan untuk memberikan dukungan bagi masyarakat Kendeng yang masih  terus menolak pembangunan pabrik semen di wilayah mereka

Friday, June 23, 2017

FREE E-Books And Scientific Journal LINKS !!!


 Hallo Bagaimana kabarnya sahabat #Progresif ?? lancar aja kan kuliahnya ??
Oh iya kali ini LEM FPSB mau sedikit berbagi nihhh.....hushhh berbagai apaan sihh ....kepooo dehh
nahh dibawah ini nanti ada tersedia berbagai link yang bisa teman-teman manfaatkan dalam mencari E-book dan Jurnal ilmiah gratisss.....



BUAT KALIAN YANG DOYAN nyari E-Book Gratis Nihh :
1) http://gen.lib.rus.ec
2) http://sci-hub.org
3) http://sci-hub.cc
4) http://sci-hub.bz
4) http://search.crossref.org
5) http://booksc.org/
6) http://libgen.io/
7) http://gen.lib.rus.ec/scimag/
8) http://airccj.org/csecfp/library/index.php

for text books , these are the links
1) http://libgen.org/
2)http://gen.lib.rus.ec/
3) http://en.bookfi.org/
4) http://lib.freescienceengineering.org/
5) http://bookza.org/
6) http://bookzz.org/

Untuk yang open akses, terdapat beberapa pilihan yang bagus :

1. Directory of Open Access scholarly Resources (ROAD)
http://www.kopertis12.or.id/2016/03/13/directory-of-open-access-scholarly-resources-road.html
Terdapat 13.745 open access resources dari 150 Negara siap diunduh, terdiri dari: 13.062 journal diantaranya 2.625 yang terindex Scopus 240 Academic Repositoriies 202 Monographic Series 126 Conference Proceeding 103 Scolarly Blogs.

2. Indonesia OneSearch by The National Library of Indonesia, 2016
http://www.kopertis12.or.id/2016/02/12/indonesia-onesearch-by-the-national-library-of-indonesia-2016.html
Terhimpun Journal dan ebook dari berbagai institusi dalam dan luar negeri.
Terdapat 2.734 Journal reputasi berbagai bidang ilmu, sebanyak 21.473.752 artikel jurnal full text avaiable SIAP DIUNDUH, tanpa perlu login.

3. Journals with Open Access options
http://journalfinder.elsevier.com
Dengan mengisi kata kunci title dan abstrak dan conteng kotak Filter : Limit to journals with Open Access options.

4. OAJ terindex Scopus yang dikelola Elsevier/Sciencedirect
http://www.sciencedirect.com/science/journals/all/all-open-access
Kelihatannya terdapat 2.282 jurnal, namun hanya Edisi tertentu dari jurnal tsb yg free.

5. OMICS Open Access Journals
http://www.omicsonline.org/open-access-journals-list.php
OMICS Internasional is current managing 700 + Open Access Journals in field of Clinical, Medical, Life Science, Pharma, Environmental, …

6. IEEE Xplore Digital Library
http://ieeexplore.ieee.org/Xplore/home.jsp

7. Browse Journals-Wiley Open Access
http://www.wileyopenaccess.com/view/journals.html

8. Directory of Open Access Journals
https://doaj.org

9. Open Access Journals Search Engine (OAJSE)
http://www.oajse.com

10. BookSC
The world’s largest scientific articles store. 50,000,000+ articles for free.
http://booksc.org/

11. Portal e-journal langganan Kemristekdikti
ProQuest: http://search.proquest.com
Cengage: http://infotrac.galegroup.com/itweb
– Untuk Pencarian Terpadu: http://ristekdikti.summon.serialssolutions.com
Untuk peroleh username dan password ikuti ini:
http://simlitabmas.dikti.go.id/ejournal/Default.aspx



Mungkin Cukup Sekian dari LEM FPSB semoga membantu yaa :)

SINERGITAS LEM FPSB

52 Fungsionaris
Yang terdiri dari berbagai Program Studi di FPSB
6 Divisi
Yang Inovatif dan Kreatif
1000 Ideas
For better FPSB

Our Team

Pengurus Inti
LEM FPSB
Divisi
Kajian dan Penelitian
Divisi
Jaringan Media dan Informasi
Divisi
Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa
Divisi
Pengabdian Masyarakat dan Dakwah
Divisi
Pengembangan Minat dan Bakat

Contact

Talk to us

Untuk Informasi lebih lanjut mengenai Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya bisa Mengunjungi Alamat kami dan Media Sosial Dibawah ini

Address:

Kantor Bersama LEM FPSB UII,Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia, Jl.Kaliurang KM 14.5 Sleman Yogyakarta

Work Time:

Daily Opened,8am-5pm

Phone:

081915339444 / id Line : @vgy4010w

LEM FPSB UII. Powered by Blogger.